Posted by : onlinerx71
Minggu, 28 Juni 2015
FUNGSI PAKU JALAN
Paku
Jalan berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada
cuaca gelap dan malam hari. Paku jalan dengan pemantul cahaya
berwarna kuning digunakan untuk pemisah jalur atau lajur lalu
lintas. Paku jalan dengan pemantul cahaya berwarna merah ditempatkan
pada garis batas di sisi jalan. Paku jalan dengan pemantul berwarna
putih ditempatkan pada garis batas sisi kanan jalan. Paku jalan dapat
ditempatkan pada :
– Batas tepi jalur lalu lintas ;
– Marka membujur berupa garis putus-putus sebagai tanda peringatan ;
– Sumbu jalan sebagai pemisah jalur;
– Marka membujur berupa garis utuh sebagai pemisah lajur bus;
– Marka lambang berupa chevron;
– Pulau lalu lintassumber : http://lamongankab.go.id/instansi/dishub/2014/11/18/fungsi-paku-jalan/
Related Posts :
- Back to Home »
- TRANSPORTASI DAN SEGALA PERMASALAHANNYA »
- Untuk apa Paku Jalan itu ??