Posted by : onlinerx71
Senin, 17 Oktober 2016
KAMPANYE KESELAMATAN JALAN
PERTEMUAN
I
TUJUAN : Memahami dasar hukum program kampanye
keselamatan jalan
Mengerti dan memahami
tujuan dilakukannya kampanye keselamatan jalan.
A.
Dasar
Hukum
1. UU
NO 22 TAHUN 2009 tentang Lalu
Lintas Angkutan Jalan
2. Instruksi Presiden
RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program
Dekade Aksi Keselamatan Jalan
3. Instruksi Menteri Perhubungan No 1 Tahun 2013 tentang Rencana
Aksi Peningkatan Keselamatan Transportasi.
B.
Definisi
Kampanye
1.
Pfau
dan Parrot (1993)
“A campaigns is conscious, sustained and
incremental process designed to be implemented over a specified period of time
for the purpose of influencing a specified audience”
(Kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan
berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan
mempengaruhi khalayak sasaran yang telah diterapkan).
2. Rajasundarman(1981)
“A campaigns is acoordinated use of different methods of communication aimed at focusing attention on a particular problem and its solution over a period of time” (Kampanye dapat diartikan sebagai pemanfaatan berbagai metode komunikasi yang berbeda secara terkoordinasi dalam periode waktu tertentu yang ditujukan untuk mengarahkan khalayak pada masalah tertentu berikut pemecahannya).
“A campaigns is acoordinated use of different methods of communication aimed at focusing attention on a particular problem and its solution over a period of time” (Kampanye dapat diartikan sebagai pemanfaatan berbagai metode komunikasi yang berbeda secara terkoordinasi dalam periode waktu tertentu yang ditujukan untuk mengarahkan khalayak pada masalah tertentu berikut pemecahannya).
3.
Rogers dan Storey (1987)
mendefinisikan
kampanye sebagai “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana
dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang
dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Venus, 2004:7).
4. Menurut WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia,
kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran,
untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan perilaku dari target audiens.
Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan
tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa
dan pembuat kebijakan.
5. Merujuk pada definisi-definisi diatas, maka kita dapat
melihat bahwa dalam setiap aktivitas kampanye komunikasi setidaknya mengandung
empat hal, yaitu tindakan kampanye yang ditujukan untuk menciptakan efek atau
dampak tertentu, jumlah khalayak sasaran yang besar, dipusatkan dalam kurun
waktu tertentu, dan melalui serangkaian tindakan komunikasi yang terorganisir.
C.
Kampanye
Keselamatan Jalan
1. Kampanye keselamatan lalu lintas
merupakan kegiatan bersama (Kemitraan antara Polisi dengan Stake holder yang
berkepentingan sama )
sebagai bentuk kegiatan preventif untuk menumbuhkembangkan kesadaran
berlalu lintas. Yang diimplementasikan melalui kegiatan seperti ; penyuluhan, pembuatan poster,
leaflet, stiker, permainan, lomba-lomba dan pembentukan Bikers Mitra Polri.
2. Tujuan Kampanye Keselamatan Lalu
Lintas adalah untuk menumbuhkan sikap mental dalam mentaati
peraturan/perundang-undangan lalu lintas sehingga diharapkan akan terwujud
masyarakat pengguna
jalan yang mempunyai mental disiplin dan budaya tertib berlalu lintas. Budaya merupakan
hal yang dimiliki setiap orang dan berbeda beda tiap individunya, untuk itu
dibutuhkan satu persepsi yang sama agar di masyarakat dapat terciptanya budaya
keselamatan saat berlalu lintas baik sebagai pengguna kendaraan bermotor maupun
sebagai pengguna jalan lainnya.
D.
Karakteristik
Kampanye Keselamatan Jalan
a.
Informasi ke
masyarakat luas
Setiap
kampanye pasti bertujuan untuk memberikan informasi mengenai suatu hal kepada
masyarakat, hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetaui mengenai suatu
hal atau informasi yang di sampaikan tersebut.
b.
Mempopulerkan
masalah-masalah sosial di masyarakat
Dengan
adanya kampanye keselmatan jalan, diharapkan berbagai masalah yang ada di
masyarakat khususnya mengenai keselamtan jalan akan dapat diatasi.
c.
Hendak merubah
kebiasaan atau perilaku
Kampanye
selain memberikan informasi juga bertujuan untuk mengajak atau mendorong
seseorang atau sekelompok masyarakat untuk melakukan apa yang di kampanyekan
atau disampaikan .
d.
Memperbaiki kondisi
sosial
Kampanye
keselamatan jalan dapat berfungsi untuk memperbaiki masalah kondisi sosial di
suatu lingkungan, masalah sosial tersebut dapat berupa menurunnya tingkat
pendapatan karena salah satu tulang punggung keluarga meninggal karena
kecelakaan. Kampanye bertujuan untuk mengurangi hal tersebut sehingga nantinya
tidak ada penurunan taraf hidup untuk korban kecelakaan.
e.
Memberikan sebuah
pemecahan
Salah
satu fungsi kampanye yaitu memberikan pemecahan masalah, sehingga permasalahan
tersebut dapat diselesaikan.
f.
Tidak bermuatan
politik
Dalam
kampanye tidak boleh mengandung unsur politik , unsur politik dalam hal ini
yaitu dengan
E.
Model-model
Kampanye
1. Model Komponensial
2. Model Ostegaard
3. Charles U. Larson (1992 : 10) membagi 3 jenis model
kampanye, diantaranya adalah:
1.Product-oriented Campaign , yakni kampanye yang berorientasi
pada produk. Umumnya terjadi pada dunia bisnis.
Sudah tentu motivasinya adalah untukmencari keuntungan finansial.
2) Candidat-oriented Campaign, yakni kampanye yang
berorientasi padakandidat, umumnya di motivasi oleh
hasrat untuk memperoleh kekuasaan politik, jenis ini sering juga disebut Political campaign.
3) Ideologically campaign, yakni kampanye yang berorientasi pada
tujuan-tujuanyang bersifat khusus dan
seringkali berdimensi perubahan sosial. Disebut juga sebagai sosial change campaign.
3.
Model Notwak dan Warneryd
Efek yang diharapkan
|
Capaian efek
|
Kelompok penerima
|
4.
The communicative function model
menurut Judith dan Robert Friedenberg
5. Model Perkembangan Lima Tahap
Fungsional (Venus, 2004:18)
Tahap
identifikasi merupakan tahap penciptaan identitas kampanye yang dengan mudah
dapat dikenali oleh khalayak. Hal yang umum digunakan untuk kampanye pemilu
misalnya logo, lagu atau jingle dan slogan yang digunakan oleh semua partai
peserta pemilu.
Tahap
berikutnya adalah legitimasi. Dalam kampanye politik, legitimasi diperoleh
ketika seseorang telah masuk dalam daftar kandidat anggota legislatif, atau
seorang kandidat presiden memperoleh dukungan yang kuat dalam polling yang
dilakukan lembaga independen.
Tahap
ketiga adalah partisipasi. Tahap ini dalam praktiknya relatif sulit dibedakan
dengan tahap legitimasi karena ketika seorang kandidat, mendapatkan legitimasi,
pada saat yang sama dukungan yang bersifat partisipatif mengalir dari khalayak.
Partisipasi ini dapat bersifat nyata (real) atau simbolik. Partisipasi nyata
ditunjukkan oleh keterlibatan orang-orang dalam menyebarkan pamflet, brosur
atau poster, menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan pasangan kandidat. Sedangkan
simbolik dinyatakan dengan perbuatan menempelkan stiker atau gambar/poster
pasangan kandidat.
Tahap
keempat adalah tahapan penetrasi. Pada tahap ini seorang kandidat, sebuah
produk atau sebuah gagasan telah hadir dan mendapat tempat di hati masyarakat.
Seorang juru kampanye misalnya, telah berhasil menarik simpati masyarakat dan
meyakinkan mereka bahwa ia adalah kandidat terbaik dari sekian yang ada.
Terakhir
adalah tahap distribusi atau dapat disebut dengan tahap pembuktian. Pada tahap
ini tujuan kampanye pada umumnya telah tercapai. Kandidat politik telah
mendapatkan kekuasaan yang mereka cari. Tinggal bagaimana mereka membuktikan
janji-janji mereka saat kampanye. Bila mereka gagal melakukan hal itu maka
akibatnya akan fatal bagi kelangsungan jabatan atau gagasan yang telah diterima
masyarakat
F. Contoh
1. Kampanye
keselamatan melalui pemanfaatan bus sekolah gratis di Kabupaten Tulungagung.
Gambar 1.1 bus sekolah di parkiran Gambar 1.2 bus sekolah beroprasi
Kampanye
dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kab. Tulungaung, bertujuan agar anak sekolah
tidak menggunakan kendaraan pribadi ketika pergi ke sekolah.
Kelebihan :
Murah (Gratis), Penggunaan kendaraan
pribadi berkurang, mengurangi kemacetan, meningkatkan kedisiplinan anak sekolah
karena keberangkatan sudah diatur.
Kekurangan : Butuh bus banyak / dana
besar, Bus Sering penuh, Pendapatan sopir angkutan umum berkurang.