APAKAH ARTI KOTA SEHAT? Apakah kota seperti makhluk hidup yang bisa dideteksi kesehatannya? Bagaimana terminologi kota sehat muncul dari para ahli kesehatan dan perencana kota? Kerusakan lingkungan tidak hanya meningkatkan kematian akibat dari penyakit-penyakit yang ditimbulkan, Aktivitas yang terjadi di kawasan-kawasan pariwisata seringkali menjadi suatu cikal bakal timbulnya penyakit baru karena penduduk dari luar daerah maupun luar negeri membawa penyakit yang tidak terdeteksi atau terasa sebelumnya, dan dalam interaksi sekumpulan orang secara bersama-sama. Pentingnya kondisi kota yang sehat selain untuk mengurangi peningkatan jumlah penduduk sakit yang berakibat berkurangnya produktivitas, tetapi juga untuk mengurangi terbuangnya devisa negara akibat mengimpor obat-obatan dari luar negeri.
Tentu saja, definisi kota yang sehat tidak harus atau hanya dikriteriakan terhadap fisik kota, tetapi justru terhadap orang-orang atau makhluk yang hidup di dalamnya. Seringkali ahli infrastruktruktur mengembangkannya kepada kebutuhan akan fisik yang memungkinkan manusia hidup sehat. Pada kenyataannya itu tidak cukup, karena ada relasi antara orang dan alam yang mempengaruhi kesehatan seseorang, serta orang dan orang yang mencerminkan derajat kesehatan seseorang. Banyaknya kasus bunuh diri, seperti terjun dari bangunan bertingkat di perkotaan, meminum obat nyamuk di pedesaan, membunuh karena tersinggung, dll., semuanya seringkali bermula dari kondisi lingkungan yang kurang mendukung.
Jiwa dan tubuh yang sehat membutuhkan ruang yang sehat. Di sinilah peran ruang terbuka hijau kota yang memadukan unsur manusia dengan lingkungannya (alam) menjadi penting dalam membentuk kota sehat. Lalu, bagaimanakah mendefinisikan kota sehat yang lebih memadai dikaitkan dengan penerapan penyediaan Ruang Terbuka Hijau sebesar 20 persen di area publik dan 10 persen di lahan privat seperti yang digariskan dalam UU Tata Ruang No. 26 tahun 2007?
RUANG TERBUKA HIJAU DALAM KOTA SEHAT
KOTA SEHAT
Pendekatan Kota Sehat pertama kali dikembangkan di Eropa oleh WHO pada tahun 1980-an sebagai strategi menyongsong Ottawa-Charter. Ditekankan bahwa kesehatan dapat dicapai dan berkelanjutan apabila sernua aspek, yaitu sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya diperhatikan. Penekanan tidak cukup pada pelayanan kesehatan, tetapi kepada seluruh aspek yang mempengaruhi kesehatan masyarakat, baik jasmani maupun rohani. Tahun 1996, WHO menetapkan tema Hari Kesehatan Sedunia “Healthy Cities for Better Life”. Di Indonesia, Pilot Proyek Kota Sehat pertama kali diluncurkan di 6 kota, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Balikpapan, Bandar Lampung, Pekalongan, Malang, dan Jakarta Timur, yang dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 Oktober 1998 di Jakarta. Kemudian diikuti dengan pengembangan Kabupaten/Kota Sehat khususnya di bidang pariwisata di delapan kota, yaitu Kawasan Anyer di Kabupaten Serang, Kawasan Batu Raden di Kabupaten Banyumas, Kotagede di Kota Yogyakarta, Kawasan Wisata Brastagi di Kabupaten Karo, Kawasan Pantai Senggigi di Kabupaten Lombok Barat, Kawasan Pantai
Pada tahun berikutnya, 1 Maret 1999, konsep pembangunan berwawasan kesehatan dicanangkan oleh Presiden BJ Habibie. Pembangunan berwawasan kesehatan berarti setiap pembangunan yang dilakukan perlu mempertimbangkan aspek dan dampak kesehatan. Upaya meningkatkan kesehatan merupakan tanggung jawab semua sektor, masyarakat dan swasta. Pengertian Kabupaten/Kota Sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Pada tahun 1999, upaya mewujudkan Kota Sehat, meliputi tiga aspek, yaitu:
Pembuatan, penggunaan dan pemeliharaan sumber air bersih (sumur gali, sumur pompa, atau air pipa), jamban atau WC, tempat sampah dan lubang pembuangan sampah, dan tempat pembuangan air bekas dari dapur dan kamar mandi;
Pemeliharaan kebersihan di dalam rumah, di pekarangan, serta makanan dan minuman (pemilihan bahan makanan, pengolahan, penyiapan, penyajian, dan penyimpanan);
Penggunaan dan penyimpanan pestisida secara benar (seperti racun nyamuk dan racun hama agar tidak meracuni manusia, hewan peliharaan atau lingkungan)
Selanjutnya peringkat kota sehat bisa ditetapkan berdasarkan nilai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM). Terdapat 24 indikator yang masuk dalam IPKM. IPKM adalah indikator komposit yang menggambarkan kemajuan pembangunan kesehatan yang dirumuskan dari data kesehatan berbasis komunitas yaitu Riskesdas (riset kesehatan dasar), PSE (pendataan sosial ekonomi) dan survei podes (potensi desa) (Triono Soendoro, 2011; http://health.detik.com/read/2011/04/21/134659/1622759/763/ daftar-kota-paling-sehat-dan-kurang-sehat; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No. 34 tahun 2005)
Related Posts :
- Back to Home »
- TRANSPORTASI DAN SEGALA PERMASALAHANNYA »
- KOTA SEHAT !!