Jangan Melanggar Marka

Senin, 07 November 2016
Posted by onlinerx71
Markah jalan (tidak baku: marka jalan) adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Markah jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014

Markah membujur

Markah membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka membujur yang dihubungkan dengan garis melintang yang dipergunakan untuk membatasi ruang parkirpada jalur lalu lintas kendaraan, tidak dianggap sebagai markah jalan membujur.




             Gambar 1 Gambar dan Jenis Marka


Mungkin banyak orang yang belum mengerti arti garis dari marka itu sendiri sehingga sering terjadinya pelanggaran lalu lintas pada marka jalan. Marka digunakan sebagai salah satu pembatas jalan antara jalur 1 dan jalur 2 , dengan adanya marka diharapkan pengguna jalan akan lebih mudah mengetahui mana batas dari jalur yang dilewatinya. Seringkali saat berada di persimpangan masyarakat cenderung untuk mengambil jalur lawan dengan melewati garis marka utuh membuur yang ada untuk berada pada posisi paling depan sehingga saat lampu sudah hijau bisa langsung memacu kendaraannya kembali, namun hal tersebut sebetulnya sangat berbahaya apabila apa kendaraan yang hendak melintas dari arah yang berlawanan maka akan dapat meningkatkan potensi kecelakaan tabrakan depan-depan.  Setiap pelanggaran pasti akan berdampak buruk baik bagi pelanggar tersebut maupun pengguna jalan yang lain. Dari contoh pelanggaran diatas memang terlihat sepele hanya melewati garis utuh putih yang membujur saja apabila masyarakat tidak mengerti  fungsi sebenarnya dari garis utuh membujur tersebut. Pemertintah seharusnya melakukan sosialiasasi mengenai marka-marka tersebut bukan hanya pada anak usia dini saja namun kepada orang dewasa yang secara langsung menggunakan kendaraan bermotor, memang bagus untuk mensosialisasikan kepada remaja ataupun anak usia dini dengan harapan nantinya mereka tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di Jl. K.S Tubun kota Tegal terdapat 330 pelanggaran lalu lintas yang ketika menunggu lampu merah melewati marka utuh membujur sehingga menggunakan jalur yang berlawanan untuk menunggu lampu kembali hijau, pengamatan tersebut dilakukan pada hari kerja yaitu hari Selasa 1 November 2016 mulai pukul 06.45 – 07.45 atau selama satu jam. Pengamatan tersebut dilakukan di pagi hari karena melihat kondisi pergerakan lalu lintas yang ada di jalan tersebut dimana mayoritas masyarakat beraktifitas pada jam tersebut baik yang akan menuju ke tempat kerja, sekolah, pasar dan kegiatan lainnya. Jumlah pelanggaran tersebut merupakan jumlah pelanggaran terbanyak atau menempati peringkat teratas dari beberapa pelanggaran yang diamati , sedangkan untuk pelanggaran yang tidak menggunakan helm standar SNI berjumlah 246 pelanggaran dalam satu jam. Hal ini perlu ditindak lanjuti melihat hanya dalam satu jam saja sudah terjadi 330 dan 246 pelanggaran lalu lintas khususnya sepeda motor. Perlu tindak lanjut dari pihak terkait guna menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang  ada yaitu dapat dilakukan dengan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor khususnya sepeda motor.
Helm (bahasa Belanda: Helm) adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik.
Helm biasanya digunakan sebagai perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti olahraga,pertambangan, atau berkendara. Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi
Helm yang digunakan untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas pada para pengguna sepeda motor. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk digunakan di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI Hoegeng, tetapi mendapatkan penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.

Fenomena yang ada saat ini banyak orang yang mengetahui berbagai manfaat menggunakan helm apabila menggunakan sepeda motor atau saat berkendara namun kondisi nyatanya dilapangan banyak orang yang masih saja belum menggunakan helm tersebut padahal penggunaan helm tersebut untuk keselamatan dirinya sendiri saat berkendara. Salah satu sampel yiatu di mulut simpang pada Jl. KS Tubun dimana di simpang tersebut merupakan akses keluar  ataupun masuk menuju kabupaten Tegal. Dari hasil survei yang dilakukan pada mulut simpang tersebut dalam waktu satu jam mulai dari pukul 06.45 – 07.45 1 November 2016 terdapat 242 pelanggaran lalu lintas yaitu berupa tidak menggunakan helm, baik helm yang tidak sesuai standar SNI maupun yang memang tidak menggunakan helm. Pelanggar yang tidak menggunakan helm sendiri tidak hanya ora tua bahkan sebagian besar anak-anak yang diboncengkan orangtua nya saat hendak menuju ke sekolah.


Gambar anak tidak memakai helm

Hal ini sangat miris dimana seharusnya orangtua lebih peduli terhadap anaknya dengan membiasakan menggunakan helm saat berkendara sehingga nantinya anak tersebut terbiasa menggunakan helm pada saat dewasa hingga tua nanti. Memang untuk menumbuhkan kesadaran dalam hal keselamatan berlalu lintas tidak mudah, namun hal itu menjadi mudah saja apabila diawali dari diri kita sendiri, setelah kita baik maka sebarkan kebaikan tersebut pada orang lain. Selain dari diri sendiri harus ada upaya dari stakeholder terkait untuk mengatasi hal tersebut bukan hanya asal memberikan tilang saja pada pengendara yang tidak memakai helm ataupun yang melanggar lalu lintas lainnya tapi memberikan arahan-arahan yang diperlukan sehingga nantinya hal yang serupa tidak terjadi lagi. Selain tidak menggunakan helm ada juga yang tidak mengklik kan helm nya agar lebih kencang dan tidak mudah lepas saat digunakan, memang hal ini sepele dalam artian tidak terlalu dianggap penting, yang terpenting adalah menggunakan helm. Namun akan sama saja apabila sudah menggunakan helm yang berstandar SNI tidak di kaitkan ikatannya atau tidak diklik dengan baik, hal ini juga akan berpengaruh apabila terjadi kecelakaan ketika menggunakan helm yang tidak diklik maka helm tersebut dapat saja lepas dan meningkatkan fatalitas cedera khususnya pada daerah kepala.
WHO dalam laporan bertajuk ‘Global Status Report on Road Safety 2013’ menyebutkan, di Eropa, cedera kepala berkontribusi sekitar75% terhadap kematian para pesepeda motor. Sedangkan di negara-negara tertinggal dan berkembang, diperkirakan hingga 88%.  Helm bagi pesepeda motor bermanfaat untuk mengurangi risiko saat bersepeda motor. Memakai helm standard dengan kualitas baik bisa mengurangi risiko kematian sebesar 40%. Selain itu, helm juga bisa mereduksi risiko cedera serius lebih dari 70%.
Untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran tersebut maka diperlukan sosialisasi mengenai pentingnya menggunkan helm saat berkendara maupun saat membonceng, hal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat fatalitas apabila terjadi kecelakaan khususnya pada bagian kepala saat kepala membentur benda keras. Kepolisian selaku pihak penegak hukum tidak hanya melakukan tilang kepada pelanggar lalu lintas seperti penggunaan helm namun memberikan pengarahan juga agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan di jalan, yang ada saat ini dari penegak hukum hanya memberikan tindakan ditempat namun tidak memberikan edukasi pula pada yang melanggar lalu lintas tersebut.


Gambar kecelakaan ketika tidak menggunakan helm


METODE YANG DIGUNAKAN PEMERINTAH DALAM PEMATUHAN UNDANG UNDANG

Beberapa metode supaya masyarakat mematuhi peraturan tersebut adalah :
1.      Sosialisasi
Sosialisasi tentang peraturan dan kebijakan menyalakan lampu motor di siang hari harus direalisasikan agar orang tahu maksud dan tujuan poeraturan itu. Dibuatnya peraturan ini supaya masyarakat tahu ketika mereka berada di jalan mereka harus sudah menyalakan lampu kendaraan mereka di siang hari dan tentunya tidak kebingungan. Jika lampu kendaraan tidak dinyalakan maka masyarakat di jalan raya akan sulit melihat kendaraan bermotor di belakangnya. Apabila ketika masyarakat tidak menyalakan lampu utama mereka, polisi akan segera bertindak dengan memberikan sanksi sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan darat.
Sosialisasi sering kali tidak dianggap oleh masyarakat dengan baik karena banyaknya aturan dari pemerintah terdahulu yang sering dilanggar. Harusnya sosialisasi tersebut  dijelaskan dengan baik dan benar, sehingga mudah dipahami dan mengerti akan asal usul peraturan tersebut mengapa harus dilaksanakan untuk kendaraan bermotor.


                                      Gambar sosialisasi penggunaan helm di SMA
                                        

2.      Kesadaran Diri
Kesadaran diri adalah suatu hal yang sulit mungkin amat sulit bagi segelintir orang yang tidak ingin berusaha lebih baik. Kesadaran diri ini sangat menentukan seberapa besar peraturan ini akan ditaati oleh seluruh masyarakat. Sama halnya dengan peraturan menyalakan lampu kendaraan bermotor di siang hari ini harus ada kesadaran dari masing-masing pengendara motor yang ada di jalan raya. Banyak pengendara sepeda motor yang sengaja ataupun tidak sengaja lupa menyalakan lampu utama motor mereka.  Karena mereka menganggap itu hal yang sepele, tetapi jika mereka telah terkena snksi dari pelanggaran yang mereka buat sendiri tentulah mereka tidak akan mengulangi nya lagi.
Akan tetapi anggota polisi yang biasa menegur pelanggar kendaraan bermotor, sering kali bersikap seolah-olah kejam dan tidak peduli dengan mereka sehingga masyarakat yang menghadapi mereka menjadi emosi.

3.      Kerjasama
Hal ini sagat membantu dalam menegakan peraturan yang kita buat bersama dan akan pula berakibat untuk kita bersama. Dalam kerjasama harus ada partisipasi masyarakat dalam membantu menegakan peraturan yang telah pemerintah tetapkan demi kepentingan masyarakat sendiri. Itu harus dilakukan oleh segenap masyarakat agar timbul rasa harmonis dan tertib, dan masyarakat lain yang belum bisa bekerjasama haruslah lebih menghargai orang yang telah bisa bekerja sama dengan pemerintah supaya tidak terjadi konflik diantara mereka. Pengendara kendaraan bermotor juga harus menghargai dan menghormati para pejalan kaki sesuai dengan situasi dan kondisi dari jalan yang mereka lewati tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang sebenarnya bisa diantisipasi. Contohnya seperti tabrakan antara pengendara motor dengan pejalan kaki, pejalan kaki yang terserempet sepeda motor, dan lain sebagainya.

SOSIALISASI, KAMPANYE DAN PENYULUHAN KESELAMATAN JALAN

Senin, 24 Oktober 2016
Posted by onlinerx71
SOSIALISASI, KAMPANYE DAN PENYULUHAN KESELAMATAN JALAN
 


DASAR HUKUM

Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
  • Pilar 1: Manajemen Keselamatan Jalan
  • Pilar 2: Jalan yang Berkeselamatan
  • Pilar 3: Kendaraan yang Berkeselamatan
  • Pilar 4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan
  • Pilar 5: Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan

Penjelasan dari Pilar 4
§  Koordinator Kapolri
§  Tanggung jawab memperbaiki perilaku pengguna jalan melalui pendidikan keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kualitas sistem uji surat izin mengemudi dan penegakan hukum di jalan serta mengembangkan sistem pendataan kecelakaan lalu lintas

PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi adalah kegiatan untuk memperkenalkan sesuatu hal baru kepada publik. Sosialisasi dapat berlaku  kapan saja dan tidak bergantung pada waktu. Sosialisasi dapat dimulai sebelum adanya tahapan  
Sosialisasi proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyar akat dalam lingkungannya , upaya memasyarakatkan sesuatu sehingga men-jadi dikenal, dipahami, dihayati oleh masyarakat; pemasyarakatan;
Kampanye Keselamatan Lalu Lintas adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menumbuhkan sikap mental dalam mentaati peraturan/perundang-undangan lalu lintas sehingga diharapkan akan terwujud masyarakat pengguna jalan yang mempunyai mental disiplin dan budaya tertib berlalu lintas. Budaya merupakan hal yang dimiliki setiap orang dan berbeda beda tiap individunya, untuk itu dibutuhkan satu persepsi yang sama agar di masyarakat dapat terciptanya budaya keselamatan saat berlalu lintas baik sebagai pengguna kendaraan bermotor maupun sebagai pengguna jalan lainnya.



CONTOH PROGAM-PROGAM KAMPANYE KESELAMTAN JALAN

HARI GERAKAN NASIONAL PELOPOR KESELAMATAN LALU LINTAS


 



 AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS


PEMILIHAN PELAJAR PELOPOR KESELAMATAN JALAN






PEMILIHAN AWAK ANGKUTAN UMUM TELADAN


KAMPANYE KE KAMPUS



PENYULUHAN
PENGERTIAN
Mardikanto (1987)
Penyuluhan sebagai proses komunikasi pembangunan,penyuluhan tidak sekedar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ban  (1990)
Penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik.
Penyuluhan merupakan roses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan perilaku yang merupakan perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung atau tidak langsung.
FUNGSI
a)      Memfasiilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha
b)      Meningkatkan kemampuan kepemimpinan manajerial  dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha.
TAHAPAN-TAHAPAN PENYULUHAN
  1. Tahap penumbuhan perhatian: mengetahui adanya gagasan/ide atau praktek baru untuk pertama kalinya
  2. Tahap penumbuhan minat: ingin mengetahui lebih banyak dan berusaha mencari informasi lebih lanjut.
  3. Tahap menilai: mampu membuat perbandingan.
  4. Tahap mencoba: mencoba gagasan baru atau praktek baru.
  5. Tahap menerapkan: meyakini dan menerapkan sepenuhnya secara berkelanjutan.
PENYUSUNAN PROGRAM PENYULUHAN
  1. Perumusan keadaan: penggambaran fakta berupa data dan informasi
2.      Penetapan tujuan: perumusan keadaan yang hendak dicapai SMART, yaitu specific (khas); measurable (dapat diukur); actionary (dapat dikerjakan/dilakukan); realistic (realistis); dan time frame (memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan)
3.      Penetapan masalah: perumusan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan
4.      Penetapan rencana kegiatan: merumuskan cara mencapai tujuan

MATERI PENYULUHAN
Materi penyuluhan yang disampaikan harus memenuhi prinsip berikut :
Prinsip 7 C
    1. Credibility: pesan dapat diyakini kebenarannya
    2. Contex: berkaitan dengan masalah keselamatan di wilayahnya
    3. Content: isinya memiliki arti bagi penerima pesan
    4. Clarity: jelas susunan bahasa, gambar dan simbol
    5. Continuity and consistency: berkelanjutan dan konsisten dalam menyampaikan pesan
    6. Channels: saluran media komunikasi yang sesuai penerima
    7. Capability of audience: sesuai dengan kemampuan penerima pesan
METODE PENYULUHAN
A.      Berdasarkan teknik komunikasi yang digunakan:
    1. Metode penyuluhan langsung
Tatap muka antara penyuluh dan sasaran penyuluhan (demonstrasi, kursus, diskusi.
    1. Metode penyuluhan tidak langsung
Dilakukan melalui perantara/media komunikasi (pemasangan poster, penyebaran brosur/leaflet/majalah, siaran radio, siaran televisi, pemutaran film, dll)
B.      Berdasarkan jumlah sasaran
a.    Pendekatan perorangan
Langsung antara penyuluh dengan orang per orang
b.    Pendekatan kelompok
Antara penyuluh dengan sekelompok orang (diskusi, kursus, serasehan, dll)
c.     Pendekatan massal
Dilakukan antara lain dengan cara siaran radio, siaran televisi, pemasangan poster/spanduk, kampanye.
C.      Berdasarkan indera penerima sasaran
a.      Indera penglihatan
Melalui pemasangan poster/spanduk, penyebaran brosur/leaflet/majalah, dll.
b.      Indera pendengaran
Melalui indera pendengaran, antara lain melalui siaran radio, iklan radio, dll.
c.       Kombinasi indera penerima
Melalui demonstrasi cara/hasil, pemutaran film, siaran televisi, dll.
D.     Berdasrkan metode pendekatan
a.      Metode dengan pendekatan massal: menarik perhatian, menumbuhkan minat dan keinginan, serta memberikan informasi selanjutnya.
b.      Metode dengan pendekatan kelompok: memberikan informasi yang lebih rinci tentang suatu teknologi atau praktek. Metode ini ditujukan untuk dapat membantu seseorang dari tahap menginginkan ke tahap mencoba atau sampai tahap menerapkan.
c.       Metode dengan pendekatan perorangan: dalam tahap mencoba hingga menerapkan, karena adanya hubungan tatap muka antara penyuluh dan sasaran yang lebih akrab .
E.      Ceramah
a.      Penyampaian materi tanpa banyak partisipasi dalam bentuk pertanyaan atau diskusi
b.      Kelebihan metode ceramah :  Kelas mudah dikuasai; mudah dilaksanakan; dapat diikuti peserta dalam jumlah besar
c.       Kekurangan metode ceramah :  Bersifat verbal; peserta cenderung bosan; sangat tergantung pada kemampuan penceramah
F.       Demonstrasi
a.      Memperlihatkan secara nyata tentang cara dan/atau hasil terkait sesuatu hal
b.    kelebihan metode demonstrasi adalah :Pemahaman peserta mengenai materi lebih dalam
c.    kekurangan metode demonstrasi adalah  Memakan waktu lama; sumber daya yang dibutuhkan relatif besar



G. Kursus/pelatihan
    1. Proses belajar mengajar yang diselenggarakan secara sistematis dan dalam jangka waktu tertentu
    2. Kelebihan metode ini :  Efektif untuk mengajarkan pengetahuan dan keterampilan secara mendalam dan sistematis; alumni dapat dipakai sebagai kader bagi kelompoknya
    3. Kekurangan metode ini : Relatif mahal serta memerlukan persiapan dan pelaksanaan yang cermat; kurangnya sarana dan alat bantu pengajaran sering mengganggu tercapainya tujuan; menjangkau relatif sedikit peserta
H.     Pameran
a.    Usaha memperlihatkan atau mempertunjukkan model, contoh, barang, peta, grafik, gambar, poster, benda hidup dan sebagainya secara sistematis pada suatu tempat tertentu
b.      Kelebihan :  Jangkauan sasaran lebih luas; mempunyai efek publisitas
c.       Kekurangan :  Memerlukan banyak persiapan dan biaya; harus berganti tema; tema tertentu; memerlukan penjaga yang benar-benar menguasai masalah
I.        Pemberian penghargaan
a.      Kegiatan sebagai tanda ucapan terima kasih/penghargaan kepada individu/instansi atas jasa-jasa/prestasinya khususnya dalam kurun waktu tertentu.
b.      Kelebihan : Merangsang peserta untuk meningkatkan prestasi; mengefektifkan kegiatan; memberikan pengaruh yang luas dan melibatkan lembaga/badan lain
d.      Kekurangan :  Membutuhkan biaya tambahan pelaksanaan; hanya melibatkan beberapa orang peserta
J.        Pemutaran film
a.      Metode penyuluhan dengan menggunakan alat film yang bersifat visual dan massal, serta menggambarkan proses sesuatu kegiatan.
b.  kelebihan : Lebih menarik; sekaligus sebagai hiburan; jangkauannya lebih luas
c.   kekurangan : Tidak terdapat komunikasi dua arah; biaya tinggi
K.  Penempelan poster
    1. Metode penyuluhan yang menggunakan gambar dan sedikit kata-kata yang dicetak pada sehelai kertas/bahan lain yang berukuran tidak kurang dari 45 cm x 60 cm, dan ditempelkan pada tempat-tempat yang sering dilalui orang atau yang sering digunakan sebagai tempat orang berkumpul
    2. Kelebihan : Jangkauan sasaran lebih luas
    3. Kekurangan : Pesan kurang lengkap; bila dibuat dari kertas akan mudah rusak, sedangkan bila dibuat dari bahan tahan lama biayanya mahal
L.       Penyebaran brosur, leaflet, & majalah
a.      Menggunakan brosur, folder, leaflet dan majalah yang dibagikan kepada masyarakat pada saat tertentu.
b.      Kelebihan :  Materi lebih lengkap dan jelas serta lebih khusus pada materi tertentu; dapat melengkapi metode penyuluhan yang lain; dapat memberikan kesempatan pihak lain untuk berpartisipasi (khusus untuk majalah).
c.       Kelebihan :  Bahasa harus menyesuaikan dengan bahasa komunikasi kelompok sasaran; kontinuitasnya tidak dapat terjamin terutama faktor judul, materi, biaya dan keterpaduan dengan metode lainnya






MEDIA PENYULUHAN

PENYULUHAN
MEDIA
BENTUK
KELEBIHAN
KEKURANGAN
CETAK
Foto, poster, leaflet, diagram,grafik, brosur, majalah, buku. 
Relatif tahan lama, dapat dibaca berulang-ulang, dapat digunakan sesuai kecepatan belajar masing-masing orang, mudah dibawa.
Proses penyampaian informasi sampai pencetakan butuh waktu relatif lama, sukar menampilkan gerak, membutuhkan tingkat literasi yang memadai, cenderung membosankan bila padat dan panjang. 
AUDIO
Kaset CD, DVD, MP3, MP4 audio 
Informasi dikemas sudah tetap, terpatri dan tetap sama jika direproduksi, produksi dan reproduksinya tergolong ekonomis dan mudah didistribusikan .
Bila terlalu lama akan membosankan, perbaikan atau merevisi harus memproduksi master baru
AUDIOVISUAL
Film, iklan televisi, presentasi interaktif.
Dapat memberikan gambaran yang lebih konkrit, baik dari unsur gambar maupun geraknya, lebih atraktif dan komunikatif 
Biaya produksi relatif mahal, produksi memerlukan waktu
OBJEK FISIK/ BENDA NYATA
Benda sesungguhnya, model, maket, simulasi
Dapat menunjukkan lingkungan belajar yang amat mirip dengan lingkungan belajar yang sebenarnya, memberikan simulasi terhadap banyak indera, dapat digunakan sebagai liatihan kerja, latihan menggunakan alat bantu dan atau simulasi
Relatif mahal
LUAR RUANG
Papan reklame, spanduk, pameran, banner dan televisi layar lebar
lebih mudah dipahami, lebih menarik, sebagai informasi umum dan hiburan, bertatap muka, mengikut sertakan seluruh panca indera, penyajian dapat dikendalikan dan jangkauannya relatif besar
Biaya lebih tinggi dan proses pembuatannya lebih rumit


EFEKTIVITAS PENYULUHAN

Apabila bisa melakukan perubahan dalam segi:

a.       Pengetahuan
Sebuah penyuluhan dikatakan berhasil atau efektif apabila ada perubahan pengetahuan dalam hal ini berupa peningkatan pengetahuan yang sebelumnya tidak tahu menjadi lebih tahu mengenai suatu hal.
b.      Sikap
Sebuah penyuluhan dikatakan berhasil atau efektif apabila ada perubahan sikap, dimana sebelum diberikan penyuluhan sikap nya belum baik setelah diberikan penyuluhan menjadi lebih baik.
c.       Keterampilan
Ketrampilan seseorang akan meningkat seiring dengan tingkat pengetahuan yang meningkat juga, dalam penyuluhan diberikan pengetahuan baru sehingga mendapatkan pengalaman baru serta ketrampilan baru yang belum pernah di dapatkan.






Welcome to My Blog

Transportasi dan Permasalahannya

Pengunjung

Flag Counter

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Semua Info -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -