Archive for April 2015

Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan
Kalo juragan2 suka nonton laporan lalu lintas NTMC Polri di tv elang, pasti sering denger kalimat itu. Itu adalah kalimat penutup dari setiap laporan-laporan lalu lintas yang ditayangin.
Menurutku itu kalimat penutup yang pas banget buat nasehatin semua pengendara, roda dua maupun roda empat. Kalimat sederhana yang kayaknya masih jarang disadarin sama pemakai jalan.

Kayak gini nih gan contohnya :

1. Gak pakai sabuk pengaman di mobil
Kesadaran pemakaian sabuk pengaman di Indonesia kayaknya udah mulai meningkat, sejak peraturan tilang diberlakukan. Memang pada awalnya kita pake sabuk pengaman karena takut ditilang, tapi paling nggak sekarang kalo naik mobil ada perasaan nggak aman kalo belum pake sabuk.
Padahal sabuk pengaman itu ternyata emang bukan alat pengaman basa-basi. Saudaraku selamat dari kecelakaan karena pake sabuk pengaman. Dia nyetir malam-malam, trus mobilnya tabrakan. Kalo kita lihat foto mobil setelah kecelakaan, kayaknya gak mungkin supirnya selamat. Bagian depan mobil ringsek masuk ke dalam. Tapi ternyata dia selamat tuh, yah luka-luka sih. Tapi gak sampe dirawat di rumah sakit. Katanya dia gak kebanting ke depan karena ketahan sabuk pengaman.
Sejak itulah aku mulai percaya ‘kesaktian’ sabuk pengaman...

2. Gak pake helm waktu naik motor
Benda yang satu ini situasinya kurang lebih mirip sama sabuk pengaman lah yah. Banyak yang mengabaikan karena nganggap perginya cuma deket, gak bakal ketemu polisi. Padahal ini alat keselamatan dasar buat pengendara motor. Kita kan gak tahu kapan kita kepeleset di jalan atau kapan kita ditabrak dari belakang. Jadi kalo kejadian kita udah siap melindungi bagian paling vital tubuh kita.
Ada cerita nih.. temenku lewat jalan protokol malem jam 11-an. Dia nggak pake helm karena dipikir udah malem gak bakal ada polisi. Tapi ternyata di tengah jalan dia diberhentiin sama polisi. Pas ditanya kenapa gak pake helm, dia jawab kan udah malem. Sama polisinya dibales, emang kalo udah malem aspal lembek?
Kaaannn... meskipun udah malem juga kalo kejedot aspal tetep efeknya sama kayak kejedot siang. Jadi.. siang malam teteplah pake helm.

3. Salip-salip sekenanya di jalanan ramai
Ini kelakuan yang jadi kebiasaan mayoritas pengendara motor. Aku sebagai sesama pengendara motor sering deg-degan kalo ada yang kayak gini. Mereka kayaknya sering kali cuman yang penting aku cepat dan selamat, pengendara yang lain bodo amat.
Tolong yah semuanya, pikirin keselamatan pengendara yang lain. Gak semuanya bisa menghindar kalo tiba-tiba ada yang nyerobot. Kalo jaraknya gak besar, gak usah maksa nyalip. Apalagi pake ngebut.
Menurutku yang berhak salip-salip di jalan raya seenaknya cuman ambulans sama mobil pemadam kebakaran. Kecuali kamu dua kendaraan diatas, marilah kita berkendara dengan memikirkan keselamatan pengendara yang lain...

4. Kalo hujan deras datang...
Ini lawakanku sama temen-temen, kayaknya pengendara motor lebih takut air daripada takut celaka deh..
Kita menyimpulkan dari ngamatin kelakuan pengendara motor kalo udah mulai turun ujan. Mereka langsung ngebut pengen cepet sampe tujuan dan seringkali nggak merhatiin pengendara yang lain. Klakson-klakson, nyalip-nyalip karena gak mau basah. Padahal semuanya juga gak mau basah, karena itulah ada yang namanya jas hujan...
Ada lagi kelakuan mobil-mobil yang ikutan ngebut kalo ujan. Padahal di depannya ada genangan, tetep aja diterjang. Jadilah pengendara motor di sekitar + pejalan kaki yang kena basahnya. Agak sombong dia karena kalo ujan gak kena basah. Padahal udah gak kena basah yah, kenapa juga masih ngebut?
Keujanan di tengah jalan emang gak enak kawan, tapi itu juga dirasain sama semua pengguna jalan. Makanya marilah bertoleransi di tengah gak enak itu, jangan sampe orang lain jadi tambah gak enak karena kelakuan kita...

5. Menggunakan ponsel ketika berkendara
Ini nih penyakit mayoritas pengendara mobil + motor di Indonesia. Kayaknya kalo dibahas bakal panjang banget deh. Telpon, sms, chatting suka dilakuin sama pengendara kalo ada ‘waktu luang’ sebentar aja. Sering juga bahkan waktunya gak ada, tapi karena dirasa penting langsung telpon atau bales sms. Padahal lebih penting keselamatan kayaknya...
Udah ada sih UU yang ngatur tilang/denda buat pemakai ponsel saat pengendara, tapi sampai sekarang belom diberlakukan. Mungkin itu salah satu alasan orang masih seenaknya make ponsel saat berkendara. Semoga nanti pemberlakuan UU itu bisa jadi alasan orang berhenti membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. Awalnya karena takut tilang, lama-lama karena sadar itu memang bahaya.


Mungkin kita sebagai sebagai pengguna jalan masih suka gak sadar kalo jalan itu milik bersama. Kita harus menjaga gak cuma keselamatan diri sendiri, tapi juga keselamatan pengguna jalan yang lain. Pelan-pelan kita berubah untuk disiplin menjalankan kelakuan tertib berlalu lintas.
Semoga nantinya slogan ‘Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan’ bukan hanya jadi jargon, tapi jadi pedoman semua pengguna jalan. Nggak cuma yang penting cepat, tapi gimana diri sendiri dan orang lain selamat.

Berikut ini beberapa manfaat minum kopi bagi kesehatan menurut dokter Michael Hartanto Angriawan dari tim Meetdoctor.

1. Kopi meningkatkan kecerdasan.

Rasa lelah dapat diusir dengan meminum kopi karena kandungan kafein dalam kopi merupakan kandungan psikoaktif. Kafein dari kopi akan diserap darah dan sampai ke otak—tempat kafein akan memblokir adenosine—sehingga neurotransmitters, seperti norepinephrine dan dopamine, bertambah. Alhasil, otak bisa bekerja maksimal. Kopi juga mendukung fungsi kognitif otak sehingga ingatan lebih kuat, mempertajam emosi, meningkatkan kewaspadaan, serta fungsi kognitif otak.

2. Kopi membakar lemak.

Suplemen pembakar lemak hampir selalu pasti mengandung kafein. Kafein merupakan bahan alami yang telah terbukti dalam berbagai penelitian sanggup membantu membakar lemak dan meningkatkan metabolisme tubuh hingga 3-11 persen. Namun manfaat membakar lemak ini bisa saja tidak terlalu efektif pada orang yang sudah lama meminum kopi.

3. Kopi membuat tubuh lebih bertenaga.

Kafein dapat meningkatkan epinephrine atau kadar adrenalin dalam darah yang membuat tubuh lebih bertenaga. Kafein bisa menghancurkan sel lemak dalam darah dan mengubah lemak menjadi energi yang memberi tenaga bagi tubuh. Meminum secangkir kopi murni tanpa gula setengah jam sebelum berolahraga dapat membuat Anda lebih kuat menghadapi latihan fisik yang intens.

4. Kopi mencegah penyakit.

Meminum kopi menurunkan risiko berbagai penyakit seperti
a. secangkir kopi sehari dapat menurunkan risiko terkena diabetes tipe II hingga 7 persen;
b. kopi mencegah kepikunan maupun alzheimer karena peminum kopi memiliki daya ingat yang kuat serta saraf yang bebas dari kabut alzheimer hingga 65 persen;
c. kafein dalam kopi dapat menurunkan risiko terkena penyakit parkinson hingga 32-60 persen;
d. kopi yang diminum secara teratur dalam sehari dapat menurunkan risiko sirosis (pengerasan hati) hingga mencapai 80 persen;
e. kopi untuk melawan kanker lever dan kanker usus hingga risikonya turun sebanyak 15-40 persen; dan
f. kopi memang dapat meningkatkan tekanan darah, tapi jumlahnya hanya dalam skala kecil dan tekanan darah akan normal kembali jika Anda teratur meminum kopi. Artinya, kopi bukan penyebab utama penyakit jantung, malah justru dapat mencegah stroke. Namun tetap waspada dan batasi kandungan kafein yang dikonsumsi.

5. Kopi untuk umur panjang.

Angka kematian pada peminum kopi berkurang hingga 20 persen pada pria dan 26 persen pada wanita dalam jangka waktu 18-24 tahun. Para penderita diabetes tipe II juga memiliki kesempatan bertahan hidup lebih lama hingga 70 persen karena mengkonsumsi kopi.

6. Kopi membuat bahagia.

Penelitian di Harvard School of Public Health tahun 2011 menyatakan risiko depresi turun sebanyak 20 persen pada wanita yang meminum empat gelas kopi atau lebih dalam sehari. Penelitian lain menyebutkan bahwa empat gelas kopi atau lebih dalam sehari bisa menurunkan niat bunuh diri hingga 50 persen.

Apakah SIM itu?

Posted by onlinerx71
Apakah SIM itu?
SIM bukan Surat Ijin Mengemudi melainkan Sistem Informasi Manajemen. Sistem Informasi Manajemen adalah sejenis software aplikasi yang bertugas menangani aliran data pada suatu perusahaan secara integrated, dari back office (pembelian bahan baku, mesin - mesin, peralatan, pergudangan, dsbnya), processing (perencanaan, penjadwalan proses produksi, manajemen sumberdaya, pemeliharaan, dll) hingga front office (penjualan, analisis, dsbnya). SIM menerapkan sistem penyajian informasi yang cepat dan akurat - dua syarat utama yang sangat dibutuhkan oleh pihak manager untuk mengambil keputusan dalam suatu perusahaan agar tetap dapat bersaing!

Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam sub-unit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.

berikut adalah beberapa contoh dari SIM :
- Sistem reservasi pesawat terbang pada biro perjalanan (travel agent)
- Sistem transaksi kredit (mobil, elektronik, perabot)
- Sistem transaksi pembayaran tunai di supermarket
- Sistem pembuatan SIM di kepolisian
- Sistem akademik di perguruan tinggi
Jalan raya adalah jalan yang penuh dengan kendaraan bermotor yang saling berpacu untuk mencapai tempat tujuan masing-masing. Setiap kendaraan pasti memiliki pengendaran yang berbeda-beda. Satu pengendara untuk tiap-tiap kendaraan bermotor. Setiap kendaraan memiliki kemungkinan untuk mengalami kecelakaan lalu-lintas. Saat ini di Indonesia ada begitu banyak kasus kecelakaan kendaraan bermotor, baik mobil, sepeda motor, truk, angkutan umum, bis, pick up, dan lain sebagainya. Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh banyak faktor penyebab.

Beberapa Contoh Hal-Hal yang Menyebabkan Terjadinya Kecelakaan Lalu-Lintas di Jalan Raya :

1. Pengendara / Pengemudi Mengantuk

Tubuh yang lelah, kurang tidur, kurang oksigen, perjalanan panjang, dan lain sebagainya adalah hal-hal yang biasanya menyebabkan seseorang yang sedang mengedarai kendaraan bermotor menjadi ngantuk. Padahal salah satu syarat utama seorang pengemudi adalah tidak dalam keadaan mengantuk. Bayangkan saja apabila seseorang kehilangan kesadaran karena tertidur ketika sedang mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi. Kemungkinan besar orang tersebut akan mengalami kecelakaan fatal, baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan yang mengikutsertakan kendaraan lainnya. Resikonya tidak hanya luka-luka dan nyawa manusia saja, namun juga kebebasan seseorang bisa menjadi hilang ketika divonis bersalah karena mengemudi sambil mengantuk yang mengakibatkan kecelakaan.

2. Pengendara / Pengemudi Sengaja Mencelakakan Dirinya

Bukan hal yang mustahil seorang pengedara mau mencelakakan dirinya sendiri dalam suatu kecelakaan kendaraan bermotor. Banyaknya kasus bunuh diri akibat stress, depresi, maupun gangguan kejiwaan lainnya dapat menyababkan seseorang nekat mencelakakan dirinya dengan berbagai cara termasuk dengan menabrakkan diri dengan kendaraan yang dikendarainya. Baik secara spontan maupun terencana, aksi maut mencelakakan diri dengan kendaraan adalah sesuatu hal yang mungkin saja terjadi dalam kehidupan kita.

3. Pengendara / Pengemudi Kurang Konsentrasi

Kurang konsentrasi adalah salah satu hal yang dapat menghilangkan kesadaran seorang pengemudi yang sedang mengendarai kendaraannya. Ada banyak sekali hal yang dapat mengurangi konsentrasi seseorang saat mengemudi, yaitu seperti berbicara, menggunakan alat komunikasi, makan minum, merokok, asyik mendengarkan suara, asyik nonton, melamun, sibuk melakukan suatu hal yang tidak berhubungan dengan mengemudi, dan lain sebagainya. Kurangnya konsentrasi dapat menyebabkan seseorang menjadi kurang responsif dan lamban dalam merespon sesuatu yang terjadi dengan tiba-tiba. Bisa juga memunculkan rasa kaget yang luar biasa sehingga menjadi kehilangan kendali atas kendaraannya. Kurangnya kesadaran saat berkendara akibat kurang konsentrasi dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

4. Pengendara / Pengemudi Kurang Menguasai Kendaraan

Ada begitu banyak orang yang sebenarnya kurang mahir mengemudikan kendaraan yang sedang dikendarainya namun nekat mengendarainya. Antara kendaraan yang satu dengan yang lainnya pada umumnya membutuhkan cara mengemudi yang berbeda walaupun hanya sedikit. Yang jelas, diperlukan adanya penyesuaian terlebih dahulu terhadap seseorang yang hendak mengendarai kendaraan yang belum pernah dikendarainya. Kendaraan dengan transmisi manual dan otomatis adalah dua hal jauh berbeda. Begitu pula dengan kendaraan kecil biasa dengan kendaraan besar, bajaj dengan becak motor, bis sedang dengan bis besar, dan lain sebagainya. Di samping itu, ada pula pengendara yang memang benar-benar tidak memiliki keterampilan mengendarai kendaraan dengan sepenuhnya, baik karena baru belajar maupun yang memang tidak berbakat mengendarakan kendaraan bermotor. Itulah sebabnya mengapa sebaiknya orang-orang yang kurang berbakat mengendarai kendaraan untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu-lintas yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain yang ada disekitarnya. Jangan sampai jatuh korban luka maupun korban jiwa akibat ketidakmampuan pengemudi dalam mengemudikan kendaraannya sendiri.

5. Pengendara / Pengemudi Melanggar Peraturan Lalu-Lintas

Pelanggaran lalu-lintas adalah sesuatu hal yang wajar terjadi di dalam kehidupan kita sehari-hari. Padahal pelanggaran lalu-lintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan maut yang dapat menyebabkan korban jiwa. Ada begitu banyak penyebab kecelakaan akibat melanggar peraturan, yaitu seperti berkendara melawan arah, menerobos lampu merah, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang lebih tinggi dari yang diperbolehkan, mengemudi tanpa surat izin mengemudi (sim), mengemudi dalam keadaan mabuk, dan lain-lain. Ada bagitu banyak kecelakaan yang diawali dengan pelanggaran lalu-lintas. Itulah mengapa kita semua harus selalu mematuhi segala peraturan lalu-lintas yang ada. Salah satunya adalah untuk kebaikan kita juga, yaitu agar kita semua terhindar dari kecelakaan lalu-lintas yang selalu menghantui seluruh pengguna jalan dan orang-orang yang ada di sekitar jalan raya.

6. Kerusakan Teknis

Ketika kendaraan melaju dengan gagahnya bisa saja tiba-tiba mengalami sesuatu hal sehingga menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Beberapa hal yang biasa menjadi penyebab kecelakaan adalah rem blong, pecah ban, mesin terbakar hebat, dan lain sebagainya. Berbagai kerusakan tersebut sangatlah berbahaya jika terjadi di saat kendaraan sedang melaju dengan kecepatan tinggi. Hal ini diperparah dengan kondisi kendaraan yang ada saat ini yang pada umumnya secara teknologi belum mampu secara penuh mencegah terjadinya kecelakaan fatal saat terjadinya kerusakan teknis tersebut. Dari kecelakaan karena rem tidak berfungsi dan ban pecah saja jumlah korbannya begitu banyak sehingga terkadang menimbulkan kekhawatiran diri kita. Oleh sebab itu setiap pengendara harus mampu memastikan kondisi teknis kendaraan yang hendak dikendarainya sebelum berkendara.

Kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih banyak atas kunjungan anda di tulisan tentang hal-hal yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ini.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA KECELAKAAN !

Jumat, 24 April 2015
Posted by onlinerx71
1. Faktor manusia
Faktor manusia merupakan faktor utama yang paling dominan dalam kecelakaan lalu lintas. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan.Selain itu manusia sebagai pengguna jalan sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, serta bermain HP saat mengemudi kendaraan bermotor.
2.Faktor kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi yaitu ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya,peralatan yang sudah aus tidak diganti serta berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan teknologi yang digunakan serta perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan.Untuk mengurangi faktor kendaraan, perawatan dan perbaikan kendaraan sangat diperlukan guna mengurang resiko terjadinya kecelakaan.disamping itu perlu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara regular/berkala.
3.Faktor jalan
Faktor jalan yang terkait dengan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya karena geometrik jalan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,radius putar yang kurang lebar, ada tidaknya median jalan, serta jalan yang rusak/berlobang yang sangat membahayakan bagi pengguna jalan terutama bagi pengguna sepeda motor.
Pengertian dan fungsi Trotoar
Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung dan penyelenggaraaan lalu lintas dan angkutan jalan di antara fasilitas-fasilitas lainnya seperti: lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut sebagaimana yang dikatakan dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”).

Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah berusaha untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar.

Ruang di bawah trotoar dapat digunakan sebagai ruang untuk menempatkan utilitas dan pelengkap jalan lainnya.Perlu tidaknya trotoar dapat diidentifikasikan oleh volume para pejalan kaki yang berjalan dijalan, tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki dan pengaduan/permintaan masyarakat.
Penempatan Trotoar
Penyediaan fasilitas-fasilitas pendukung (termasuk trotoar) di atas diselenggarakan oleh pihak pemerintah bergantung pada jenis jalan tempat trotoar itu dibangun [Pasal 45 ayat (2) UU LLAJ]:
a. Untuk jalan nasional, diselenggarakan oleh pemerintah pusat;
b. Untuk jalan provinsi, diselenggarakan oleh pemerintah provinsi;
c. Untuk jalan kabupaten dan jalan desa, diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten;
d. Untuk jalan kota, diselenggarakan oleh pemerintah kota;
e. Untuk jalan tol, diselenggarakan oleh badan usaha jalan tol.

Suatu ruas jalan dianggap perlu dilengkapi dengan trotoar apabila di sepanjang jalan tersebut terdapat penggunaan lahan yang mempunyai potensi menimbulkan pejalan kaki. Penggunaan lahan tersebut antara lain:

• Daerah perkotaan secara umum yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi
• Jalan yang memiliki rute angkutan umum yang tetap
• Daerah yang memiliki aktivitas kontinyu yang tinggi, seperti misalnya jalan-jalan dipasar, pusat perbelanjaan, daerah indstri dan pusat perkotaaan
• Lokasi yang memiliki kebutuhan/permintaan yang tinggi dengan periode yang pendek, seperti misalnya stasiun-stasiun bis dan kereta api, sekolah, rumah sakit, lapangan olah raga
• Lokasi yang mempunyai permintaan yang tinggi untuk hari-hari tertentu, misalnya lapangan/gelanggang olah raga, masjid

Secara umum trotoar dapat direncanakan pada ruas jalan yang terdapat volume pejalan kaki lebih besar dari 300 orang per 12 jam (6:00 - 18:00) dan volume lalu lintas lebih besar dari 1000 kendaraan per 12 jam (6:00 - 18:00)

Trotoar hendaknya ditempatkan pada sisi luar bahu jalan atau sisi luar jalur lalu lintas ( bila telah tersedia jalur parkir ). Trotoar hendaknya dibuat sejajar dengan jalan, akan tetapi trotoar dapat tidak sejajar dengan jalan bila keadaan topografi atau keadaan setempat yang tidak memungkinkan.

Trotoar sedapat mungkin ditempatkan pada sisi dalam saluran drainase terbuka atau diatas saluran drainase yang telah ditutup dengan plat beton yang memenuhi syarat. Trotoar pada pemberhentian bus harus ditempatkan berdampingan/sejajar dengan jalur bus. Trotoar dapat ditempatkan di depan atau di belakang halte.


Seringkali trotoar dimanfaatkan untuk tindakan ilegal seperti:
• Digunakan oleh pengemudi motor untuk melewati kemacetan/mendahului
• Digunakan sebagai tempat parkir motor ojek
• Tempat memasang baliho atau spanduk kampanye
• Tempat berjualan kaki lima.
Welcome to My Blog

Transportasi dan Permasalahannya

Pengunjung

Flag Counter

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Semua Info -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -